PERAN SUPERVISOR DALAM
MENGEMBANGKAN DAN MENGEVALUASI KURIKULUM
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah Supervisi
Pendidikan
DosenPengampuDrs. H. Sholeh Kaelani, M. Pd.

DisusunOleh:
Min
Khatul Maula (123311026)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Dari masa ke masa, pemerintah telah berulang kali mengadakan perubahan
kurikulum pendidikan di Indonesia. Yang terbaru adalah kembali diberlakukannya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 untuk menggantikan Kurikulum
2013 yang dianggap masih belum siap untuk diimplementasikan. Salah satu masalah
yang sering timbul dalam pendidikan di Indonesia di antaranya adalah kurangnya
kompetensi pendidik tentang kurikulum itu sendiri. Sehingga, proses
pembelajaran berjalan kurang maksimal, karena pendidik kurang bisa
mengimplementasikan kurikulum dengan baik. Akibatnya adalah hasil pembelajaran
yang telah dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh kurikulum. Untuk
itu, kurikulum tersebut tentu harus dilakukan kajian-kajian agar para pendidik
dapat mengimplementasikannya secara maksimal dalam pembelajaran.
Salah satu langkah untuk mengkaji kurikulum tersebut, adalah melalui
supervisi. Supervisi pendidikan memiliki peran penting untuk membantu
mengembangkan pendidikan di Indonesia, tidak terkecuali adalah pengembangan
kurikulum dalam pembelajaran. Melalui supervisi, para stakeholder pendidikan dapat mengawasi pelaksanaan kurikulum yang
telah di rancang, untuk kemudian mengkajinya agar dapat diimplementasikan secara
maksimal. Pendidik, peserta didik, media, teknik evaluasi, dan
komponen-komponen pendidikan lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum dipantau
perkembangannya.Hingga akhirnya, para pengampu kepentingan dalam bidang
pendidikan ini dapat membantu mengembangkan kompetensi pendidik agar dapat mengimplementasikan
kurikulum secara maksimal dalam pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas maka kami menyusun sebuah makalah yang akan membahas
tentang peran supervisor pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Kami akan
sedikit menguraikan bagaimana hasil supervisi dapat dijadikan dasar untuk
mengembangkan kompetensi pendidik dalam mengimplementasikan sebuah kurikulum.
I.2
Rumusan Masalah
I.2.1
Apa pengertian kurikulum?
I.2.2
Bagaimana konsep pengembangan kurikulum dalam pembelajaran?
I.2.3
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam pembelajaran?
I.2.4
Bagaimana peran Supervisor dalam mengevaluasi implementasi kurikulum?
I.2.5
Bagaimana peran Supervisor dalam mengembangkan implementasi kurikulum?
I.3
Tujuan
Makalah ini kami susun dengan tujuan sebagai berikut:
I.3.1.
Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
I.3.2.
Untuk mengetahui konsep pengembangan kurikulum dalam pembelajaran.
I.3.3.
Untuk mengetahui peran supervisor dalam mengevaluasi dan mengembangkan implementasi
kurikulum dalam pembelajaran.
I.4
Manfaat
Kami berharap pembaca dapat memperoleh manfaat dari makalah yang kami susun
ini, antara lain:
I.4.1.
Memperoleh pengetahuan tentang supervisi kurikulum.
I.4.2.
Memperoleh pengetahuan tentang evaluasiimplementasikurikulum dalam
pembelajaran.
I.4.3.
Memperoleh pengetahuan tentang pengembangan kurikulum untuk diimplementasikan
dalam pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum mempunyai pengertian
yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh para pakar kurikulum.
Kata “kurikulum” bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari
bahasa latin yang kata dasarnya adalah “currere”,
secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada garis
start dan batas finis. Dalam lapang pendidikan, pengertian tersebut dijabarkan
bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan,
bagaimana prosesnya, dan kapan diakhiri. Kurikulum juga menggambarkan,
pengalaman dan latihan apa yang harus diberikan, dan bagaimana cara untuk
menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan. Menurut Grayson dalam buku
Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan karya Syaiful Sagala kurikulum
adalah satu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (outcomes) yang diharapkan dapat dicapai dari satu pembelajaran.[1]
Secara teknis Pasal 1 ayat 19
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kata lain,
kurikulum dapat kita artikan sebagai program pengajaran satu jenjang
pendidikan.[2]
Kurikulum juga dapat kita beri
pengertian secara sempit, seperti silabus, program pengajaran satu mata
pelajaran, atau satuan acara perkuliahan (SAP). Dalam arti sempit kurikulum
ditafsirkan sebagai materi pelajaran, sedangkan pengertian yang luas
ditafsirkan sebagai segala upaya yang dilakukan di bawah naungan sekolah.
Spektrum di antara kedua kutub itu menafsirkan kurikulum sebagai perencanaan
interaksi antara pelajar dan guru-guru untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Miller dan Siller dalam buku Supervisi
Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan karya Syaiful Sagala.[3]
Cakupan pengertian kurikulum di
atas, baik yang luas maupun sempit pada dasarnya menyiratkan hal yang sama
yaitu interaksi antara pelajar dan guru-guru untuk mencapai tujuan pendidikan
melalui pengalaman belajar. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kurikulum
adalah produk dari perencanaan yang disusun secara terstruktur untuk satu
bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan
strategi pembelajaran. Materi dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik
agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) yang ditetapkan dapat
tercapai.[4]
II.2. Konsep Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran
Setiap kurikulum membentuk satu desain yang menggambarkan pola organisasi
dari komponen-komponen kurikulum yang terdiri dari tujuan, isi atau materi,
proses atau sistem penyampaian materi, dan evaluasi. Keempat komponen kurikulum
tersebut merupakan suatu sistem yang saling berkait erat dan saling
mempengaruhi satu sama lainnya.[5]
Peserta didik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Salah
satu sasaran utama pengembangan kurikulum adalah peserta didik. Kurikulum yang
disusun oleh guru dalam bentuk silabus diembangkan mengacu pada standar isi, kemudian
dielaborasi dalam bentuk rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP yang disusun oleh guru memuat
langkah-langkah pembelajaran dengan menentukan model dan strategi pembelajaran
yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan diajarkan. Guru dalam
mengembangkan kurikulum berusaha sekuat tenaga agar memenuhi kebutuhan serta
ruang lingkup materi pada mata pelajaran yang terkait dengan kebutuhan
kompetensi yang dibutuhkan siswa. Di lain pihak, pengawas sekolah bersama
kepala sekolah memberikan bantuan teknis kepada guru bagaimana cara
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung
jawab guru.
II.3. Prinsip- Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam mengembangkan kurikulum
kiranya ada beberapa prinsip yang menjadi dasar pertimbangan harus diperhatikan
baik oleh supervisor maupun guru. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini
diharapkan proses pembelajaran memang berjalan dengan apa yang menjadi tujuan
pendidikan serta tujuan pembelajaran. prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannnya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.
Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib, lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c.
Tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni selalu berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didikuntuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekniologi, dan seni.
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan
kurikulum dikembangkan dengan melibatkan stakeholder untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan, termasuk di dalamnya kehidupan
bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan
kurikulum memuat pengembangan ketrampilan pribadi, sosial, dan akademik.
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kelimuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang pendidikan.
f.
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal,
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.
Simbang antara kepentingan nasioanal dengan
kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. [6]
II.4. Peran Supervisor dalam Mengevaluasi Implementasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum
merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan nilai seberapa baik kurikulum
telah direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dimonitor, dan dievaluasi.
Evaluasi kurikulum juga berarti proses mengumpulkan informasi tentang perencanaan,
pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum, dan menganalisisnya untuk pengambilan
keputusan.
Bidang kegiatan utama supervisi
kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan
guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan
pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan,
baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri.[7]
Peran pengawas dalam mengevaluasi kurikulum yaitu diantaranya:
1.
Mendampingi kepala
madrasah dalam menyusun criteria keberhasilan kurikulum dengan cara memberikan
saran-saran dan/ petunjuk.
2.
Memantau implementasi kurikulum untuk mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan
yang telah dibuat atau belum.
3.
Memantau perkembangan hasil belajar peserta didik dan melakukan pemetaan terhadap hasil tersebut
di seluruh madarasah binaannya.[8]
II.5. Peran Supervisor dalam Mengembangkan Implementasi Kurikulum
Peran supervisor dalam mengembangkan kurikulum
sebenarnya terletak pada pengembangan serta perbaikan proses pengembangan
kurikulum tingkat mikro yaitu pada pengembangan proses pembelajaran. Harus ada
sinergitas antara supervisor dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum
agar berbuah pada hasil yang memuaskan. Bidang
kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau
mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan
profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru
menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor
maupun berkat pemahaman sendiri.[9]
Ada beberapa hal yang menjadi kajian supervisor kaitannya dalam mengarahkan
guru dalam mengembangkan kurikulum tingkat mikro, yaitu kemampuan-kemampuan
sebagai berikut :[10]
a.
Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses
belajar mengajar
b.
Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnyayang
berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan ajar.
c.
Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan
memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
d.
Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup
juga kegiatan ko kurikuler
e.
Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya displin kelas dan
masalah sosial lainnya.
Uraian tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis
lebih lanjut dalam pembahasan berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut
menjadi daerah garapan bagi supervisor, dengan kata lain, tiap supervisor
paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk
mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut.
Pengertian membantu prinsipnya membimbing, mengarahkan,
memotivasi, dan menasehati. Namun guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk
memperbaiki kemampuannya sampai titikk optimal.[11]
a.
Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan
kurikulum
Kemampuan
melaksanakan kurikulum meliputi :
-
Menyusun unit pengajaran
-
Menyusun rencana kerja
-
Membuat satuan pelajaran
-
Melaksanakan proses belajar mengajar
-
Menyusun dan melaksankan penilaian
Kemampuan menyusun unit pengajaran adalah kemampuan
mengembangkan suatu rencana pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang
bersumber dari silabus. Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi
rencana bulanan dan mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah
kemampuan melaksanakan pengajaran melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas.
Kemampuan menilai berkenaan dengan usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik
secara formatif maupun secara sumatif.[12]
b.
Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Memilih dan
Menggunakan Material Kurikulum
Kemampuan dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan
menggunakan buku dan sumber bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan
alat praga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan
pada kriteria-kriteria tertentu. Penguasaan criteria menjadi dasar dalam memilih
sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan sumber bacaan
bertalian dengan kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika guru kurang
mengusai memilih bacaan dan kurang mengusai keterampilan membaca, maka akan
mengakibatkan kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang diperlukan dalam
pengajaran. Kurang terampil membaca akan menyenbabkan guru-guru kurang berminat
membaca, dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif guru
bersangkutan.[13]
c.
Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Untuk Memecahkan
Masalah-Masalah Khusus
Seiring guru-guru tersebut dituntut kemampuan untuk
mengahadapi masalah-masalah khusus seperti masalah kebebasan akademik dan
masalah pembinaan disiplin kelas.
Masalah kebebasan akademik sering dipersoalkan, oleh sebab ada kaitannya dengan
kemungkinan kelas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang berkembang dalam
masyarakat, dan membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial yang dipertanyakan
dalam kelas disebut sebagai isu controversial. Karena luasnya permasalahan yang
dihadapi sehingga diperlukan criteria yang jelas untuk menentukan
masalah-masalah apakah yang diperkenankan dibahas di sekolah oleh siswa sesuai
dengan jenjang pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan antara
lain :
- Isu itu bermakna dan sesuai dengan tujuan pengajaran.
- Isu didiskusikan sesuai dengan rentang dan pengetahuan
dan kemampuan siswa yang terlibat didalamnya.
- Isu yang dibahas menarik minat siswa.
- Isu yang dibahas sesuai dengan data yang telah tersedia
atau data yang diperlukan dengan mudah dapat dikumpulkan.
- Pembahasan isu tersebut sesuai dengan waktu yang tersedia
sehingga dapat dibahas secara tuntas.
- Pembahasan isu tersebut memungkinkan berkembangnya
berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu
masalah yang hendaknya didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan
kecermatan dan banyak pertimbangan dimana para siswa peril diikutsertakan
secara aktif. Jika guru mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana
mestinya, maka akan mencegah terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang
berada diluar kepentingan pendidikan dan pengajaran., sehingga dapat mencegah
perkeliruan-perkeliruan yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin
karenanya, karena dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya
supervise sangat diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan
kebebasan akademik yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.[14]
III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
III.1.1
Kurikulum adalah satu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (outcomes) yang diharapkan dapat dicapai
dari satu pembelajaran.
III.1.2
.Kurikulum yang disusun oleh guru dalam bentuk silabus diembangkan mengacu
pada standar isi, kemudian dielaborasi dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP yang
disusun oleh guru memuat langkah-langkah pembelajaran dengan menentukan model
dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan
diajarkan.
III.1.3
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
III.1.3.1
. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannnya
III.1.3.2
. Beragam
dan terpadu
III.1.3.3
.Tanggap
terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
III.1.3.4
. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
III.1.3.5
. Menyeluruh
dan berkesinambungan
III.1.3.6
. Belajar
sepanjang hayat
III.1.3.7
. Seimbang
antara kepentingan nasioanal dengan kepentingan daerah.
III.1.4
Peran supervisor dalam mengevaluasi kurikulum dapat dilihat dari aktivitas
berikut:
III.1.4.1
Mendampingi kepala
madrasah dalam menyusun criteria keberhasilan kurikulum dengan cara memberikan
saran-saran dan/ petunjuk
III.1.4.2
Memantau implementasi kurikulum untuk mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan
yang telah dibuat atau belum
III.1.4.3
Memantau perkembangan hasil belajar peserta didik dan melakukan pemetaan terhadap hasil tersebut
di seluruh madarasah binaannya
III.1.5
Peran supervisor dalam mengembangkan implementasi kurikulum yaitu Membantu guru mengembangkan kemampuan
melaksanakan kurikulum, membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan
menggunakan material kurikulum, dan membantu guru mengembangkan kemampuan untuk
memecahkan masalah-masalah khusus.
III.2
Saran
Demikianlah makalh yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan kami berharap saran dan kritik yang membangun guna perbaikan terhadap
makalah ini. Karena kami
menyadari tiada kesempuraan melainkan milik Allah Swt
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementrian Agama RI. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Kementrian
Agama RI.
Hamalik,Oemar.
2008. Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Sagala, Syaiful.
2010. Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
[1]Syaiful
Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan, Cetakan Kesatu, Bandung: Alfabeta, 2010, hlm. 34.
[2]Syaiful
Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[3]Syaiful
Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[4]Syaiful
Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[5]Syaiful
Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam
Profesi Pendidikan,...hlm. 35.
[7]Oemar Hamalik, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ketiga, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,
2008, hlm. 198.
[8]DirektoratJenderalPendidikan
Islam Kementrian Agama RI, PengembanganKurikulum,
Jakarta: Kementrian Agama RI, hlm. 155
[9]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,
Cetakan Ketiga, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008, hlm. 198.
[10]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm.
199-200.
[11]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm.
200.
[12]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm.
200-201.
[13]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm.
201-202.
[14]Oemar
Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm.
203-204.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar