Selasa, 14 April 2015

Makalah Supervisi Pendidikan



PERAN SUPERVISOR DALAM MENGEMBANGKAN DAN MENGEVALUASI KURIKULUM
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah Supervisi Pendidikan
DosenPengampuDrs. H. Sholeh Kaelani, M. Pd.



DisusunOleh:
Min Khatul Maula                          (123311026)






FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN

I.1          Latar Belakang
Dari masa ke masa, pemerintah telah berulang kali mengadakan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia. Yang terbaru adalah kembali diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 untuk menggantikan Kurikulum 2013 yang dianggap masih belum siap untuk diimplementasikan. Salah satu masalah yang sering timbul dalam pendidikan di Indonesia di antaranya adalah kurangnya kompetensi pendidik tentang kurikulum itu sendiri. Sehingga, proses pembelajaran berjalan kurang maksimal, karena pendidik kurang bisa mengimplementasikan kurikulum dengan baik. Akibatnya adalah hasil pembelajaran yang telah dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh kurikulum. Untuk itu, kurikulum tersebut tentu harus dilakukan kajian-kajian agar para pendidik dapat mengimplementasikannya secara maksimal dalam pembelajaran.
Salah satu langkah untuk mengkaji kurikulum tersebut, adalah melalui supervisi. Supervisi pendidikan memiliki peran penting untuk membantu mengembangkan pendidikan di Indonesia, tidak terkecuali adalah pengembangan kurikulum dalam pembelajaran. Melalui supervisi, para stakeholder pendidikan dapat mengawasi pelaksanaan kurikulum yang telah di rancang, untuk kemudian mengkajinya agar dapat diimplementasikan secara maksimal. Pendidik, peserta didik, media, teknik evaluasi, dan komponen-komponen pendidikan lain yang mendukung pelaksanaan kurikulum dipantau perkembangannya.Hingga akhirnya, para pengampu kepentingan dalam bidang pendidikan ini dapat membantu mengembangkan kompetensi pendidik agar dapat mengimplementasikan kurikulum secara maksimal dalam pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas maka kami menyusun sebuah makalah yang akan membahas tentang peran supervisor pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Kami akan sedikit menguraikan bagaimana hasil supervisi dapat dijadikan dasar untuk mengembangkan kompetensi pendidik dalam mengimplementasikan sebuah kurikulum.





I.2          Rumusan Masalah
I.2.1    Apa pengertian kurikulum?
I.2.2    Bagaimana konsep pengembangan kurikulum dalam pembelajaran?
I.2.3    Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam pembelajaran?
I.2.4    Bagaimana peran Supervisor dalam mengevaluasi implementasi kurikulum?
I.2.5    Bagaimana peran Supervisor dalam mengembangkan implementasi kurikulum?

I.3          Tujuan
Makalah ini kami susun dengan tujuan sebagai berikut:
I.3.1.  Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
I.3.2.  Untuk mengetahui konsep pengembangan kurikulum dalam pembelajaran.
I.3.3.  Untuk mengetahui peran supervisor dalam mengevaluasi dan mengembangkan implementasi kurikulum dalam pembelajaran.

I.4          Manfaat
Kami berharap pembaca dapat memperoleh manfaat dari makalah yang kami susun ini, antara lain:
I.4.1.  Memperoleh pengetahuan tentang supervisi kurikulum.
I.4.2.  Memperoleh pengetahuan tentang evaluasiimplementasikurikulum dalam pembelajaran.
I.4.3.  Memperoleh pengetahuan tentang pengembangan kurikulum untuk diimplementasikan dalam pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

II.1.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks, dan sudah banyak didefinisikan oleh para pakar kurikulum. Kata “kurikulum” bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah “currere”, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada garis start dan batas finis. Dalam lapang pendidikan, pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan, bagaimana prosesnya, dan kapan diakhiri. Kurikulum juga menggambarkan, pengalaman dan latihan apa yang harus diberikan, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan. Menurut Grayson dalam buku Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan karya Syaiful Sagala kurikulum adalah satu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (outcomes) yang diharapkan dapat dicapai dari satu pembelajaran.[1]
Secara teknis Pasal 1 ayat 19 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum dapat kita artikan sebagai program pengajaran satu jenjang pendidikan.[2]
Kurikulum juga dapat kita beri pengertian secara sempit, seperti silabus, program pengajaran satu mata pelajaran, atau satuan acara perkuliahan (SAP). Dalam arti sempit kurikulum ditafsirkan sebagai materi pelajaran, sedangkan pengertian yang luas ditafsirkan sebagai segala upaya yang dilakukan di bawah naungan sekolah. Spektrum di antara kedua kutub itu menafsirkan kurikulum sebagai perencanaan interaksi antara pelajar dan guru-guru untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendapat tersebut disampaikan oleh Miller dan Siller dalam buku Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan karya Syaiful Sagala.[3]
Cakupan pengertian kurikulum di atas, baik yang luas maupun sempit pada dasarnya menyiratkan hal yang sama yaitu interaksi antara pelajar dan guru-guru untuk mencapai tujuan pendidikan melalui pengalaman belajar. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kurikulum adalah produk dari perencanaan yang disusun secara terstruktur untuk satu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran. Materi dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) yang ditetapkan dapat tercapai.[4]

II.2.     Konsep Pengembangan Kurikulum dalam Pembelajaran
Setiap kurikulum membentuk satu desain yang menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum yang terdiri dari tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian materi, dan evaluasi. Keempat komponen kurikulum tersebut merupakan suatu sistem yang saling berkait erat dan saling mempengaruhi satu sama lainnya.[5]
Peserta didik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Salah satu sasaran utama pengembangan kurikulum adalah peserta didik. Kurikulum yang disusun oleh guru dalam bentuk silabus diembangkan mengacu pada standar isi, kemudian dielaborasi dalam bentuk rencana  pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP yang disusun oleh guru memuat langkah-langkah pembelajaran dengan menentukan model dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan diajarkan. Guru dalam mengembangkan kurikulum berusaha sekuat tenaga agar memenuhi kebutuhan serta ruang lingkup materi pada mata pelajaran yang terkait dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan siswa. Di lain pihak, pengawas sekolah bersama kepala sekolah memberikan bantuan teknis kepada guru bagaimana cara mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab guru.

II.3.     Prinsip- Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dalam mengembangkan kurikulum kiranya ada beberapa prinsip yang menjadi dasar pertimbangan harus diperhatikan baik oleh supervisor maupun guru. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip ini diharapkan proses pembelajaran memang berjalan dengan apa yang menjadi tujuan pendidikan serta tujuan pembelajaran. prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannnya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib, lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c.       Tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni selalu berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didikuntuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, tekniologi, dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dikembangkan dengan melibatkan stakeholder untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan kurikulum memuat pengembangan ketrampilan pribadi, sosial, dan akademik.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kelimuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.      Simbang antara kepentingan nasioanal dengan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. [6]
II.4.     Peran Supervisor dalam Mengevaluasi Implementasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan nilai seberapa baik kurikulum telah direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dimonitor, dan dievaluasi. Evaluasi kurikulum juga berarti proses mengumpulkan informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kurikulum, dan menganalisisnya untuk pengambilan keputusan.
Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri.[7]
Peran pengawas dalam mengevaluasi kurikulum yaitu diantaranya:
1.             Mendampingi kepala madrasah dalam menyusun criteria keberhasilan kurikulum dengan cara memberikan saran-saran dan/ petunjuk.
2.             Memantau implementasi kurikulum untuk mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat atau belum.
3.             Memantau perkembangan hasil belajar peserta didik dan melakukan pemetaan terhadap hasil tersebut di seluruh madarasah binaannya.[8]

II.5.     Peran Supervisor dalam Mengembangkan Implementasi Kurikulum
Peran supervisor dalam mengembangkan kurikulum sebenarnya terletak pada pengembangan serta perbaikan proses pengembangan kurikulum tingkat mikro yaitu pada pengembangan proses pembelajaran. Harus ada sinergitas antara supervisor dan guru dalam upayanya mengembangkan kurikulum agar berbuah pada hasil yang memuaskan. Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman sendiri.[9] Ada beberapa hal yang menjadi kajian supervisor kaitannya dalam mengarahkan guru dalam mengembangkan kurikulum tingkat mikro, yaitu kemampuan-kemampuan sebagai berikut :[10]
a.    Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar
b.    Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, khususnyayang berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan ajar.
c.    Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
d.   Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup juga kegiatan ko kurikuler
e.    Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya displin kelas dan masalah sosial lainnya.
Uraian tentang pokok-pokok tersebut dapat dianalisis lebih lanjut dalam pembahasan berikut ini, kelima jenis kemampuan tersebut menjadi daerah garapan bagi supervisor, dengan kata lain, tiap supervisor paling tidak bertanggung jawab melakukan kegiatannya membantu guru-guru untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut.
Pengertian membantu prinsipnya membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan menasehati. Namun guru sendiri diharapkan lebih aktif untuk memperbaiki kemampuannya sampai titikk optimal.[11]
a.      Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum
Kemampuan melaksanakan kurikulum meliputi :
-          Menyusun unit pengajaran
-          Menyusun rencana kerja
-          Membuat satuan pelajaran
-          Melaksanakan proses belajar mengajar
-          Menyusun dan melaksankan penilaian

Kemampuan menyusun unit pengajaran adalah kemampuan mengembangkan suatu rencana pengajaran berdasarkan suatu masalah tertentu, yang bersumber dari silabus. Kemampuan menyusun pelaksanaan unit pengajaran menjadi rencana bulanan dan mingguan. Kemampuan proses belajar-mengajar adalah kemampuan melaksanakan pengajaran melalui tatap muka dengan siswa dalam kelas. Kemampuan menilai berkenaan dengan usaha menilai kemajuan belajar siswa, baik secara formatif maupun secara sumatif.[12]

b.      Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Memilih dan Menggunakan Material Kurikulum
Kemampuan dalam bidang ini mencakup kemampuan memilih dan menggunakan buku dan sumber bacaan lainnya, kemampuan memilih dan menggunakan alat praga, kesulitan memilih sumber bacaan disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria-kriteria tertentu. Penguasaan criteria menjadi dasar dalam memilih sumber bacaan sesuai dengan kebutuhan. Kesulitan menggunakan sumber bacaan bertalian dengan kebiasaan dan keterampilan mempelajarinya. Jika guru kurang mengusai memilih bacaan dan kurang mengusai keterampilan membaca, maka akan mengakibatkan kurangnya guru menggunakan sumber bacaan yang diperlukan dalam pengajaran. Kurang terampil membaca akan menyenbabkan guru-guru kurang berminat membaca, dan hal ini erat kaitannya dengan kemampuan kognitif guru bersangkutan.[13]

c.       Membantu Guru Mengembangkan Kemampuan Untuk Memecahkan Masalah-Masalah Khusus
Seiring guru-guru tersebut dituntut kemampuan untuk mengahadapi masalah-masalah khusus seperti masalah kebebasan akademik dan masalah pembinaan  disiplin kelas. Masalah kebebasan akademik sering dipersoalkan, oleh sebab ada kaitannya dengan kemungkinan kelas untuk memecahkan masalah-masalah yang sedang berkembang dalam masyarakat, dan membawanya ke forum diskusi. Masalah sosial yang dipertanyakan dalam kelas disebut sebagai isu controversial. Karena luasnya permasalahan yang dihadapi sehingga diperlukan criteria yang jelas untuk menentukan masalah-masalah apakah yang diperkenankan dibahas di sekolah oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan antara lain :
-  Isu itu bermakna dan sesuai dengan tujuan pengajaran.
-  Isu didiskusikan sesuai dengan rentang dan pengetahuan dan kemampuan siswa yang terlibat didalamnya.
-  Isu yang dibahas menarik minat siswa.
-  Isu yang dibahas sesuai dengan data yang telah tersedia atau data yang diperlukan dengan mudah dapat dikumpulkan.
-  Pembahasan isu tersebut sesuai dengan waktu yang tersedia sehingga dapat dibahas secara tuntas.
-  Pembahasan isu tersebut memungkinkan berkembangnya berpikir kritis pada diri siswa.
Penerapan kriteria-kriteria tersebut dalam memilih suatu masalah yang hendaknya didiskusikan oleh siswa membutuhkan ketelitian dan kecermatan dan banyak pertimbangan dimana para siswa peril diikutsertakan secara aktif. Jika guru mampu menerapkan kriteria tersebut sebagaimana mestinya, maka akan mencegah terjadinya pemilihan dan pembahasan masalah yang berada diluar kepentingan pendidikan dan pengajaran., sehingga dapat mencegah perkeliruan-perkeliruan yang tak perlu. Dan kebebasan akademik menjadi terjamin karenanya, karena dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang besar. Itu sebabnya supervise sangat diperlukan, mengarahkan para guru agar mampu mengembangkan kebebasan akademik yang bermanfaat bagi perkembangan siswa.[14]












III
PENUTUP

III.1         Kesimpulan
III.1.1        Kurikulum adalah satu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (outcomes) yang diharapkan dapat dicapai dari satu pembelajaran.
III.1.2        .Kurikulum yang disusun oleh guru dalam bentuk silabus diembangkan mengacu pada standar isi, kemudian dielaborasi dalam bentuk rencana  pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP yang disusun oleh guru memuat langkah-langkah pembelajaran dengan menentukan model dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran yang akan diajarkan.
III.1.3        Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
III.1.3.1                 . Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannnya
III.1.3.2                 . Beragam dan terpadu
III.1.3.3                 .Tanggap terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan  seni.
III.1.3.4                 . Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
III.1.3.5                 . Menyeluruh dan berkesinambungan
III.1.3.6                 . Belajar sepanjang hayat
III.1.3.7                 . Seimbang antara kepentingan nasioanal dengan kepentingan daerah.
III.1.4        Peran supervisor dalam mengevaluasi kurikulum dapat dilihat dari aktivitas berikut:
III.1.4.1      Mendampingi kepala madrasah dalam menyusun criteria keberhasilan kurikulum dengan cara memberikan saran-saran dan/ petunjuk
III.1.4.2      Memantau implementasi kurikulum untuk mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat atau belum
III.1.4.3      Memantau perkembangan hasil belajar peserta didik dan melakukan pemetaan terhadap hasil tersebut di seluruh madarasah binaannya

III.1.5   Peran supervisor dalam mengembangkan implementasi kurikulum yaitu Membantu guru mengembangkan kemampuan melaksanakan kurikulum, membantu guru mengembangkan kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum, dan membantu guru mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah khusus.

III.2         Saran
                        Demikianlah makalh yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan             kami    berharap saran dan kritik yang membangun guna perbaikan terhadap makalah            ini. Karena kami menyadari tiada kesempuraan melainkan milik Allah Swt
























DAFTAR PUSTAKA


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI.  Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Kementrian Agama RI.
Hamalik,Oemar. 2008.  Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Sagala, Syaiful. 2010. Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.


 



[1]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, Cetakan Kesatu, Bandung: Alfabeta, 2010, hlm. 34.
[2]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[3]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[4]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan,...hlm. 34.
[5]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan,...hlm. 35.
                [6] Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan,...hlm. 40.
[7]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ketiga, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008, hlm. 198.
[8]DirektoratJenderalPendidikan Islam Kementrian Agama RI, PengembanganKurikulum, Jakarta: Kementrian Agama RI, hlm. 155
[9]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ketiga, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008, hlm. 198.
[10]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 199-200.
[11]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200.
[12]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 200-201.
[13]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 201-202.
[14]Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum,...hlm. 203-204.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar